KD IV. PERILAKU JUJUR / Mempertahankan Kejujuran sebagai
Cermin Kepribadian
A. Memahami Makna Kejujuran
1. Pengertian Jujur
Dalam bahasa Arab, kata jujur semakna dengan “as-sidqu” atau
“siddiiq” yang berarti benar, nyata, atau berkata benar. Lawan kata ini adalah
dusta, atau dalam bahasa Arab ”al-kadzibu”. Secara istilah, jujur atau aś-śidqu
bermakna (1) kesesuaian antara ucapan dan perbuatan; (2) kesesuaian antara
informasi dan kenyataan; (3) ketegasan dan kemantapan hati; dan (4) sesuatu
yang baik yang tidak dicampuri kedustaan.
2. Pembagian Sifat Jujur
Imam al-Ghazali membagi sifat jujur atau benar (śiddiq)
sebagai berikut.
a.
Jujur
dalam niat (qolbi) atau berkehendak, yaitu tidak ada dorongan bagi
seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain dorongan karena Allah Swt(murni
karna hati nurani).
b.
Jujur
dalam perkataan (lisan), yaitu kesesuaian berita yang diterima dengan
yang disampaikan. Setiap orang harus dapat memelihara perkataannya. Ia tidak
berkata kecuali dengan jujur. Barangsiapa yang menjaga lidahnya dengan cara
selalu menyampaikan berita yang sesuai dengan fakta yang sebenarnya, ia
termasuk jujur jenis ini. Menepati janji termasuk jujur jenis ini.
c.
Jujur
dalam perbuatan (amaliah), yaitu beramal dengan benar-benar atau
bersungguh-sungguh sehingga perbuatan żahir(yang nampak) itu tidak menunjukkan
sesuatu yang ada dalam batinnya dan menjadi tabiat bagi dirinya.
Jujur adalah suatu sikap yang tulus lagi ikhlas dalam melaksanakan sesuatu
yang diamanatkan, baik berupa harta maupun tanggung jawab. Seseorang yang
melaksanakan amanat disebut al-Amin, yakni orang yang terpercaya atau dapat di
percaya, jujur, serta setia. Dinamakan demikian karena segala sesuatu
yang diamanatkan kepadanya menjadi aman dan terjamin dari segala bentuk
gangguan, baik yang datangnya dari dirinya sendiri maupun dari orang lain.
Di antara faktor yang
menyebabkan Nabi Muhammad saw. berhasil dalam membangun masyarakat Islam adalah
karena sifat-sifat dan akhlaknya yang sangat terpuji. Salah satu sifatnya yang
menonjol adalah kejujurannya sejak masa kecil sampai akhir hayatnya, sehingga
ia mendapat gelar al-Amin (orang yang dapat dipercaya atau jujur).
B. Ayat-Ayat Al-Qur’ān dan Hadis tentang Perintah Berlaku Jujur
1.
Q.S.
al-Māidah/5:8
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ
شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ
لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai
penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada
Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
2.
Q.S.
at-Taubah/9:119
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا
اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصّٰدِقِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah
Swt., dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.”
3. Hadis dari Abdullah bin Mas’ud ra.
(عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَاِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ اِلَى الْبِرِّ واِنَّ الْبِرِّيَهْدِيْ اِلَى الْجَنَّةِ (رواه البخارى ومسل
Artinya:
“Hendaknya kamu selalu jujur karena kejujuran itu akan
membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu akan membawa ke dalam surga.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
C. Menerapkan Perilaku Mulia
Jujur adalah perilaku yang sangat mulia. Jujur adalah sifat
yang wajib dimiliki oleh para nabi dan rasul Allah Swt. sehingga separuh gelar
kenabian akan disandangkan kepada orang-orang yang senantiasa menerapkan
perilaku jujur.
Baca Juga :
MATERI PAI KELAS 10 MUJAHADAH AN-NAFS , HUSNUDZON, DAN UKHUWAH
MATERI PAI KELAS 10 ASMAUL HUSNA
MATERI PAI KELAS 10 BERPAKAIAN SECARA ISLAMI
a.
Penerapan perilaku jujur
dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun
masyarakat misalnya seperti berikut.
b.
Meminta izin atau
berpamitan kepada orang tua ketika akan pergi ke mana pun.
c.
Tidak meminta sesuatu di
luar kemampuan kedua orang tua.
d.
Mengembalikan uang sisa
belanja meskipun kedua orang tua tidak mengetahuinya.
e.
Melaporkan prestasi hasil
belajar kepada orang tua meskipun dengan nilai yang kurang memuaskan.
f.
Tidak memberi atau meminta
jawaban kepada teman ketika sedang ulangan atau ujian sekolah.
g.
Mengatakan dengan
sejujurnya alasan keterlambatan datang atau ketidakhadiran ke sekolah.
h.
Mengembalikan barang-barang
yang dipinjam dari teman atau orang lain, meskipun barang tersebut tampak tidak
begitu berharga.
i.
Memenuhi undangan orang
lain ketika tidak ada hal yang dapat menghalanginya.
j.
Tidak menjanjikan sesuatu
yang kita tidak dapat memenuhi janji tersebut.
k.
Mengembalikan barang yang
ditemukan kepada pemiliknya atau melalui pihak yang bertanggung jawab.
l.
Membayar sesuatu sesuai
dengan harga yang telah disepakati.
Silahkan : kirim tugas catatan disini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar